Kembali
INTP - Indocement Tunggal Prakarsa

RUPST INTP memutuskan bagi dividen Rp500/saham

27 Mei 2022

RUPST Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp500 per saham senilai total Rp1,79 triliun. Dijadwalkan pembayaran dividen ini akan dilakukan pada 24 Juni 2022 dengan Recording Date pada 8 Juni 2022. Sementara cum dividen di pasar reguler dan pasar nesiasi pada 6 Juni 2022 dan ex dividen pada 7 Juni 2022. Selain itu RUPST juga menyetujui perubahan dewan manajemen perseroan dengan menyetujui pengangkatan Rene Samir Aldach sebagai Komisaris INTP yang menggantikan Albert Scheuer yang memasuki masa pensiun serta mengangkat kembali David Jonathan Clarke sebagai direktur.

Related Research

Cement & Manufacturing
INTP - Expecting improvement from recovery year
Devi Harjoto, Budi Rustanto 11 Mei 2022 Lihat Detail
Cement & Manufacturing
INTP - Waiting for momentum to bounce back
Devi Harjoto, Budi Rustanto 22 Agustus 2022 Lihat Detail