Kembali
RUPST INTP memutuskan bagi dividen Rp500/saham
27 Mei 2022
RUPST Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp500 per saham senilai total Rp1,79 triliun. Dijadwalkan pembayaran dividen ini akan dilakukan pada 24 Juni 2022 dengan Recording Date pada 8 Juni 2022. Sementara cum dividen di pasar reguler dan pasar nesiasi pada 6 Juni 2022 dan ex dividen pada 7 Juni 2022. Selain itu RUPST juga menyetujui perubahan dewan manajemen perseroan dengan menyetujui pengangkatan Rene Samir Aldach sebagai Komisaris INTP yang menggantikan Albert Scheuer yang memasuki masa pensiun serta mengangkat kembali David Jonathan Clarke sebagai direktur.