Kembali
ADRO dan PLN sepakati amendemen perjanjian jual beli listrik
05 November 2014
Adaro Energy (ADRO) menyepakati amendemen perjanjian jual beli listrik dengan PLN untuk memperpanjang waktu financial closure proyek pembangkit listrik di Batang, Jawa Tengah. ADRO melalui anak usaha, Adaro Power, memiliki 34% saham di Bhimasena Power Indonesia yang mengerjakan proyek PLTU di Batang berkapasitas 2X1.000 MW. Dalam amendemen tersebut, Bhimasena memperoleh perpanjangan waktu penyelesaian financial closure yang efektif sejak 6 Oktober 2014 dan diperpanjang hingga dengan 6 Oktober 2015.