Kembali
Bank Mandiri (BMRI) mengakhiri mediasi dengan pemilik Djajanti Group
Bank Mandiri (BMRI) mengakhiri mediasi dengan pemilik Djajanti Group, Burhan Uray dan Soejono Varinata karena keduanya dinilai tidak memiiki iktikad baik dengan tidak memanfaatkan kesempatan mediasi. Proses mediasi itu bertujuan untuk mempercepat recovery. BMRI siap menyita aset kedua pengusaha tersebut bila proposal yang diajukan tidak menyajikan penyelesaian hutang secara konkret dalam waktu dekat. Kewajiban yang harus dilunasi oleh Grup Djajnti per September 2009 sebesar USD 120,31 juta. Jumalh itu akan terus bertambah karena adanya bunga, denda dan biaya-biaya lain sampai seluruh utang itu dilunasi.