Kembali
Bank Mandiri (BMRI) menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk membayar penalti
Bank Mandiri (BMRI) menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk membayar penalti karena rasio pendanaan terhadap kredit (LDR) di bawah ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) yang ditetapkan 78%-100% mulai 1 Maret 2011. Saat ini rasio LDR BMRI berada di posisi sekitar 71% dan penalti yang akan dibayarkan dalam bentuk GWM.