Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

Bank Mandiri (BMRI) menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk membayar penalti

Bank Mandiri (BMRI) menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk membayar penalti karena rasio pendanaan terhadap kredit (LDR) di bawah ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) yang ditetapkan 78%-100% mulai 1 Maret 2011. Saat ini rasio LDR BMRI berada di posisi sekitar 71% dan penalti yang akan dibayarkan dalam bentuk GWM.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Strong earnings ’23, ‘24F likely to continue
Akhmad Nurcahyadi 01 Februari 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Stable earnings improvement continues
Akhmad Nurcahyadi 07 September 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Turning digital transformation into profit
Devi Harjoto, Alfiansyah 11 Juli 2022 Lihat Detail