Kembali
Bank Mandiri (BMRI) tidak terkendala dengan diterapkannya Peraturan Bank Indonesia
Bank Mandiri (BMRI) tidak terkendala dengan diterapkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 13/25/PBI/2011 tentang prinsip kehati-hatian bagi Bank Umum yang melakukan penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Pihak Lain.