Kembali
BBNI - Bank Negara Indonesia

BBNI tampung dana tebusan Rp 50 miliar

22 Agustus 2016

Bank Negara Indonesia (BBNI) mengklaim sejauh ini berhasil memperoleh utang tebusan dari program pengampunan pajak senilai Rp 50 miliar. Dana tersebut berasal dari wajib pajak yang ada di dalam negeri. Untuk dana repatriasi, perseroan menyatakan dapat menampung hingga Rp 75 triliun.

Related Research

Banking & Finance
BBNI - 1H25 earnings below expectation
Akhmad Nurcahyadi 29 Juli 2025 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Navigating modest growth; inline 5M25 earnings
Akhmad Nurcahyadi 01 Juli 2025 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - 1Q25 earnings; inline
Akhmad Nurcahyadi 30 April 2025 Lihat Detail