BBRI berencana rights issue
Bank Rakyat Indonesia (BBRI) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Berkaitan proses tersebut, Pemerintah akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya (Inbreng) kepada perseroan dalam Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM). Dalam aksi korproasi kali ini, BBRI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 atau 28,67 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp50. Jumlah saham itu mewakili sebanyak-banyaknya 23,25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Selain itu, pemerintah selaku pemegang saham pengendali perseroan dengan kepemilikan saat ini sebesar 56,75% akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan inbreng atas saham milik pemerintah. Bentuk penyetoran itu antara lain 6.249.999 saham seri B atau mewakili 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian. Kemudian 3.799.999 saham seri B atau mewakili 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM. Dana hasil rights issue antara lain digunakan untuk pembentukan holding BUMN ultra mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham perseroan serta sebagai modal kerja perseroan dalam rangka mengembangkan ekosistem ulta mikro dan bisnis mikro dan kecil. Adapun pemegang saham yang tidak mengambil bagian dalam rights issue ini akan alami dilusi kepemilikan saham sebanyak-banyaknya 18,86% dari porsi kepemilikannya. Untuk aksi korporasi ini, BBRI akan meminta persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada 22 Juli 2021.