Kembali
BBTN incar pendanaan non-DPK Rp 17 triliun
16 Februari 2017
Bank Tabungan Negara (BBTN) menargetkan non dana pihak ketiga (DPK) Rp 17 triliun. Diversifikasi pendanaan ini dilakukan untuk dapat menekan biaya dana perseroan. Pendanaan di luar DPK mencapai 15% dari total pendanaan perseroan. Adapun bentuk dari pendanaan tersebut adalah sekuritisasi, pinjaman bilateral, sertifikat deposito yang dapat diperdagangkan (NCD), dan obligasi dengan nilai total Rp 17 triliun. Dengan menghimpun pendanaan di luar DPK, LDR perseroan dapat melebihi ambang batas atas yaitu 92%.