Kembali
BMRI mencatatkan piutang kredit macet Rp 32 triliun
Bank Mandiri (BMRI) mencatatkan piutang bermasalah atau kredit macet Rp 32 triliun. Menurut direksi bank, keputusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan piutang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari keuangan negara akan berdampak positif terhadap kinerja bank-bank pemerintah. r Bank Mandiri (BMRI) tahun depan menargetkan kenaikan transaksi valas sebesar 30%, dari transaksi valas saat ini yang rata-rata sekitar USD 200-300 juta per hari. Untuk merealisasikan target tersebut, perseroan meluncurkan produk Mandiri Electronic Foreign Exchange (e-fx).