Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

BMRI pacu transaksi Repo naik 20%

03 Februari 2016

Bank Mandiri (BMRI) menargetkan peningkatan volume transaksi repo pada tahun ini sebesar 20% dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu. Salah satu cara memenuhi harapan itu, dengan memfasilitasi transaksi global master repo agreement (GMRA) Indonesia kepada 22 bank pembangunan daerah (BPD). Dengan kerja sama tersebut, maka seluruh transaksi repo akan menggunakan surat berharpa yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Transaksi repo ini dapat menjadi salah satu sumber pendanaan dan alternative penempatan dana di pasar uang antar bank. Bank Mandiri (BMRI) memfasilitasi transaksi Global Master Repo Agreement (GMRA) Indonesia Bank Pembangunan Daerah (BPD). Pemberian fasilitas ini merupakan implementasi dari Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2015 tanggal 25 Juni 2015 dan Surat Edaran OJK Nomor 33/SEOJK.04/2015 tanggal 23 November 2015 mengenai transaksi repo. Pada regulasi yang berlaku sejak 1 Januari 2016 itu, seluruh transaksi repo yang dilakukan oleh lembaga keuangan dengan menggunakan Surat Berharga yang diawasi oleh OJK, wajib menggunakan GMRA Indonesia.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Strong earnings ’23, ‘24F likely to continue
Akhmad Nurcahyadi 01 Februari 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Expect 9M24 earnings to continue inline
Akhmad Nurcahyadi 08 Oktober 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Benefit from recovery momentum
Devi Harjoto, Alfiansyah 19 September 2022 Lihat Detail