Kembali
ISAT divestasi PT Artajasa Pembayaran Elektronis melalui IPO
05 Maret 2018
Langkah Indosat (ISAT) melakukan divestasi anak usaha yaitu PT Artajasa Pembayaran Elektronis, melalui penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) adalah untuk memenuhi ketentuan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang sudah diatur oleh Bank Indonesia. Sebelumnya Indosat memiliki perusahaan tersebut melalui anak usahanya yaitu PT Lintasarta sebesar 55%. Setelah divestasi Artajasa melalui IPO, kepemilikan perusahaan hanya akan tersisa sebesar 38,86%. Kepemilikan perusahaan atas Artajasa membuat Indosat tidak lagi menjadi pengambil keputusan bagi perusahaan yang menjalankan usaha ATM Bersama tersebut.