Kembali
Kementerian BUMN akan suntik modal BBTN Rp2,98 triliun
08 Juni 2022
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan bahwa pemerintah akan menyuntikkan modal ke Bank Tabungan Negara (BBTN) senilai Rp2,98 triliun. Aksi rights issue tersebut dilakukan pada semester II-2022. Suntikan dana melalui penyertaan modal negara (PMN) guna memperkuat struktur permodalan BTN. Perseroan ingin menambah CAR mencapai 19%. Penambahan modal tersebut menggunakan PMN dari cadangan pembiayaan investasi. Modal tersebut dapat mendorong BBTN untuk menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) lebih banyak lagi terutama untuk mengurangi backlog perumahan.