Kembali
BBNI - Bank Negara Indonesia

Kominfo tunjuk BBNI sebagai bank penerima pembayaran PNBP

01 Desember 2015

Kementerian Komunikasi & Informatika Republik Indonesia (Kominfo) menunjuk Bank Negara Indonesia (BBNI) sebagai bank penerima pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI). Dengan penunjukkan ini, BNI dapat dijadikan sebagai tempat untuk memenuhi kewajiban Pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio dan lima biaya lainnya. Kelima biaya lainnya yang juga dapat dibayarkan melalui BNI adalah Biaya Sertifikasi dan Permohonan Pengujian Alat Perangkat Telekomunikasi, Biaya Izin Amatir Radio dan Biaya Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk, Biaya Ujian Radio Elektronika dan Operator Radio, Biaya Sertifikasi Kecakapan Operator Radio Konsesi, serta Biaya Penyelenggaraan/ Pengawas Ujian Amatir Radio. Khusus untuk BHP Spektrum Frekuensi Radio pembayarannya dapat dilakukan secara Host to Host antara BNI dengan Kementerian Kominfo. Kementerian Kominfo adalah salah satu kementerian yang mendapatkan target untuk menampung PNBP, dimana pada tahun 2016 mencapai lebih dari Rp 14 triliun.

Related Research

Banking & Finance
BBNI - Navigating modest growth; inline 5M25 earnings
Akhmad Nurcahyadi 01 Juli 2025 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - FY23 earnings inline vs street, above ‘23F KBVS
Akhmad Nurcahyadi 29 Januari 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - MoM Turnaround in May '24; Expecting In-line 1H24
Akhmad Nurcahyadi 24 Juni 2024 Lihat Detail