Kembali
Pemerintah disarankan segera menterminasi kontrak karya nternational Nickel Indonesia
Pemerintah disarankan segera menterminasi kontrak karya (KK) International Nickel Indonesia (INCO). Pasalnya terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan perseroan, misalnya perseroan diduga menggunakan lahan hutang lindung di Morowali, Sulawesi Tengah. Perseroan juga disinyalir menggunakan area hutan lindung sepanjang sekitar 30 kilometer di area perbatasan antara konsesi blok Bahodopi dengan blok Sorowako. Perseroan juga belum merealisasikan kewajibannya membangun smelter di wilayah Kolaka dan Morowali.