Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

Rights issue BMRI senilai Rp 5,6 T pada tahun 2015 ditunda, rasio dividen diturunkan ke 20%

12 Februari 2015

Menteri BUMN, Rini M Soemarno, memastikan Bank Mandiri (BMRI) menunda pelaksanaan rencana rights issue (penerbitan kembali saham baru) senilai Rp 5,6 triliun pada tahun tahun 2015, yang merupakan bagian dari Penyertaan Modal Negara (PMN) pada RAPBN. Menurut Meneg BUMN, pengunduran (Rights issue) Bank Mandiri Mandiri bukan karena tidak jelas peruntukan perolehan dananya, tapi karena PMN 2015 kepada BUMN lebih diprioritaskan untuk sektor infrastruktur, pangan dan Kredit Usaha Rakyat. Bank Mandiri bisa mengajukan kembali PMN pada tahun anggaran 2016. Komisi VI DPR memutuskan menolak PMN 3 BUMN yaitu Bank Mandiri, PT Djakarta Lloyd, dan PT Rajawali Nusantara karena dinilai belum mendesak dan tidak jelas peruntukannya. Direktur Utama Bank Mandiri (BMRI), Budi G Sadikin menjelaskan, jika PMN ini tidak direstui DPR, maka perseroan akan meminta kepada pemerintah untuk mengurangi setoran bagi hasil (dividen) kepada negara. Misalnya dengan mengurangi dividen pay out ratio menjadi sekitar 20% dari sebelumnya 30%.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Expecting 1H23 growth remain intact
Akhmad Nurcahyadi 14 Juli 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Flat 5M25 earnings, yet strong in May25; in line
Akhmad Nurcahyadi 30 Juni 2025 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Expecting 2H23 results to continue solid
Akhmad Nurcahyadi 02 Agustus 2023 Lihat Detail