Anak usaha TOWR tandatangani perjanjian pemberian deposit
Anak usaha Sarana Menara Nusantara (TOWR) yakni Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan Komet Infra Nusantara (KIN) telah menandatangani Perjanjian Pemberian Deposit terkait Rencana Pembelian Aset tertanggal 7 Januari 2022. Pemberian Deposit dilakukan sebagai bagian daripada rencana ke depan untuk mengkonsolidasikan menara telekomunikasi kepada Protelindo dengan pertimbangan bagi Protelindo untuk dapat memiliki menara yang diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal kepada Protelindo. KIN bermaksud melakukan restrukturisasi dengan menjual menara/aset miliknya. Dalam hal pernjajian tersebut, Protelindo setuju untuk melakukan telaah atau uji tuntas menara/aset milik KIN dan terkait dengan hal tersebut akan membayar sebesar Rp110 miliar kepada KIN sebagai deposit. Selain itu, Protelindo dan KIN akan mendiskusikan hasil telaah tersebut dan kemudian menetapkan jumlah menara/aset yang akan dijadikan obyek transaksi dan sekaligus menetapkan prakiraan harga awal pembelian menara/aset. Atas setiap pembayaran oleh Protelindo terkait pembelian menara/aset, maka KIN setuju untuk melakukan pengembalian Deposit yang sudah dibayarkan sebelumnya sesuai dengan jangka waktu dan metode yang akan disetujui bersama.