Back
BBNI - Bank Negara Indonesia

BBNI dan GIAA lakukan transaksi lindung nilai Rp 500 miliar

01 January 1900

Bank Negara Indonesia (BBNI) dan Garuda Indonesia (GIAA) sepakat untuk melakukan perkembangan baru, yaitu menjadi dua badan usaha milik negara (BUMN) pertama yang melakukan transaksi lindung nilai (hedging). BBNI dan GIAA sepakat melakukan transaksi lindung nilai berupa Cross Currency Swap (CCS) senilai Rp 500 miliar dengan jangka waktu 3 tahun, atas pokok utang dan bunga pinjaman. Kerjasama ini untuk mitigasi terhadap risiko fluktuasi nilai tukar atas mismatch. Garuda Indonesia memperoleh kredit dalam mata uang Rupiah, sedangkan kebutuhan dan pendapatannya dalam mata uang dolar AS, sehingga terdapat potensi missmatch arus kas.

Related Research

Banking & Finance
BBNI - FY23 earnings inline vs street, above ‘23F KBVS
Akhmad Nurcahyadi 29 January 2024 See Detail
Banking & Finance
BBNI - 1H24 PATMI at IDR10.69tn vs our forecast of IDR10.76tn; i...
Akhmad Nurcahyadi 23 August 2024 See Detail
Banking & Finance
BBNI - Gaining momentum from recovery
Devi Harjoto, Alfiansyah 03 October 2022 See Detail