Back
BBNI mencatatkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sekitar Rp230 triliun
Bank Negara Indonesia (BBNI) mencatatkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sekitar Rp230 triliun hingga bulan November. Dari jumlah tersebut, antara Rp75 triliun sampai dengan Rp76 triliun merupakan dana mahal atau deposito. Sedangkan tabungan berjumlah Rp87 triliun dan sisanya berupa grio. Jumlah DPK tersebut tumbuh di kisaran 25% dari periode yang sama tahun sebelumnya.