Back
BBTN - Bank Tabungan Negara (Persero)

BBTN pastikan bisnisnya tidak terganggu

24 March 2017

Bank Tabungan Negara (BBTN) memastikan bahwa sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa larangan kantor kas BBTN membuka rekening baru, tidak akan mempengaruhi bisnisnya, termasuk dana pihak ketiga (DPK), begitu juga dengan program sejuta rumah. Porsi DPK dari kantor kas hanya sekitar 8,5% dari total DPK BBTN. Sementara pembukaan rekening baru di kantor kas hanya menyumbang porsi 10% terhadap total jumlah rekening kantor kas.

Related Research

Banking & Finance
BBTN - Fly higher
Devi Harjoto, Alfiansyah 12 July 2022 See Detail
Banking & Finance
BBTN - Proxy of promising mortgage market
Akhmad Nurcahyadi 28 December 2022 See Detail
Banking & Finance
BBTN - Solid 1Q25 PPoP growth; PATMI came in above
Akhmad Nurcahyadi 28 April 2025 See Detail