BBTN sekuritisasi aset Rp3 triliun
Bank Tabungan Negara (BBTN) akan melakukan sekuritisasi aset senilai Rp3 triliun dengan menggandeng Cagamas Bhd, perusahaan pembiayaan sekunder perumahan asal Malaysia. Kerja sama tersebut sebagai bentuk pemanfaatan dari penandatanganan asas resiprokal yang telah dilakukan Bank Indonesia (BI), bank Negara Malaysia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir tahun lalu. Disamping itu, sekuritisasi aset ini juga dilakukan untuk menghimpun dana-dana jangka panjang yang lebih murah. Tahun ini perseroan juga berencana menerbitkan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) senilai Rp3 triliun dengan menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial dan juga akan mengeluarkan netiable certificate deposit (NCD) senilai Rp500 miliar. Penerbitan sekuritisasi tersebut akan menurunkan portofolio kredit yang kemudian meningkatkan perhitungan capital adequacy ratio (CAR). Perseroan menargetkan CAR tahun ini akan berada di posisi 15%-16%. Di samping itu, sekuritisasi nantinya juga akan menambah fee based income sehingga meningkatkan perolehan laba. Adapun pada tahun ini BBTN menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 17%-18%, sementara pertumbuhan dana pihak ketiga ditargetkan tumbuh 20%.