Back
BMRI sayangkan kepailitan debiturnya, PT. Kimas Sentosa
16 June 2017
Bank Mandiri (BMRI) menyayangkan kepailitan yang mendera debiturnya, PT Kimas Sentosa. BMRI memiliki piutang yang cukup besar mencapai Rp 693,10 miliar. Setengah dari utang atau Rp 319,59 miliar tidak dijaminkan dengan barang jaminan. Dengan demikian BMRI juga bertindak sebagai kreditur konkuren selain separatis atau pemegang jaminan. Perseroan kecewa karena niat damai yang menjadi jiwa dari PKPU tidak terlaksana. Padahal BMRI memberi kesempatan kepada debitur untuk memperpanjang masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), agar debitur memperbaiki proposal perdamaian semaksimal mungkin.