Back
BRI memberikan perlakuan khusus terhadap nasabah yang menjadi korban bencana erupsi merapi
Bank Rakyat Indonesia (BBRI)memberikan perlakuan khusus terhadap nasabah yang menjadi korban bencana erupsi merapi melalui restrukturisasi dan penjadwalan ulang cicilan. Hal ini sebagai tindak lanjut keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12/80/2010