Back
Duta Palma akan melakukan langkah somasi atau teguran kepada pihak Unilever Indonesia
PT. Duta Palma akan melakukan langkah somasi atau teguran kepada pihak Unilever Indonesia (UNVR) dan Unilever pusat di Inggris. Pihak Duta Palma akan memberikan waktu 7 hari setelah melakukan somasi kepada Unilever untuk mengklarifikasi apa yang telah dilakukan oleh perseroan. Jika sampai tiga kali somasi pihak Unilever tidak melakukan klarifikasi, maka Duta Palma akan membawa masalah ini menjadi gugatan hukum. Namun menurut Duta Palma, pemberitaan blacklist produk CPO Duta Palma oleh Unilever belum berdampak pada penjualan Duta Palma.