Media Nusantara Citra mengajukan kasasi terkait dengan putusan pailit
Media Nusantara Citra (MNCN) segera mengajukan kasasi terkait dengan putusan pailit atas anak perusahaan MNCN, yaitu PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dalam kapasitas MNC selaku kreditur dari TPI. Salah satu alasan MNC mengajukan kasasi adalah MNC menilai TPI merupakan perusahaan yang masih sehat dan solven, sehingga tidak layak dipailitkan. Langkah kasasi itu terkait dengan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan pailit TPI, karena terbukti mempunyai utang yang jatuh tempo senilai USD 53 juta kepada Crown Capital Global Limited. Di persidangan, Crown Capital berhasil menunjukkan bukti sebagai pemilik 53 lembar obligasi yang nilai totalnya USD 53 juta yang telah diterbitkan oleh TPI pada 24 Desember 1996 dan jatuh tempo pada 24 Desember 2006. Sengketa muncul karena manajemen TPI yang dimiliki oleh Media Nusantara Citra mengaku telah melunasi pembayaran obligasi senilai USD 53 juta pada 26 Desember 1996.