Back
BBNI - Bank Negara Indonesia

RUPSLB BNI menyetujui pemisahan Unit Usaha Syariah

RUPSLB Bank Negara Indonesia (BBNI) menyetujui pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Pemisahan (spin off) ini mengakibatkan seluruh aktiva dan pasiva Unit Usaha Syariah perseroan beralih, karena hukum kepada Bank Umum Syariah yang akan didirikan guna menerima pemisahan usaha atau pengalihan aktiva dan pasiva tersebut termasuk menyetujui rancangan pemisah Unit Syariah perseroan dengan cara Bank Umum Syariah untuk dituangkan dalam akta pemisahan.

Related Research

Banking & Finance
BBNI - 9M24 below; expect better ‘25F performance
Akhmad Nurcahyadi 29 October 2024 See Detail
Banking & Finance
BBNI - Gaining momentum from recovery
Devi Harjoto, Alfiansyah 03 October 2022 See Detail
Banking & Finance
BBNI - 1H24 PATMI at IDR10.69tn vs our forecast of IDR10.76tn; i...
Akhmad Nurcahyadi 23 August 2024 See Detail