Back
Semen Gresik (SMGR) memperoleh ijin eksplorasi selama 2 tahun
Semen Gresik (SMGR) memperoleh ijin eksplorasi selama 2 tahun dari pemerintah kabupaten Rembang mulai tahun 2010 hingga 2012 untuk mengidentifikasi kelayakan wilayah sebelum membangun pabrik di wilayah kecamatan Gunem. Setelah kajian proses eksplorasi, dilanjutkan dengan proses eksploitasi kemudian pembangunan pabrik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2012. Pendirian pabrik dengan nilai investasi Rp 5 triliun tersebut membutuhkan waktu sekitar 3 tahun. Perkiraan awal terdapat sekitar 5 juta ton batu kapur untuk bahan baku pembuatan semen.