Kembali
TLKM - Telekomunikasi Indonesia (Persero)

Telkomsel tata ulang frekuensi gelombang 2,1 GHz di area Jawa

20 Maret 2018

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), anak usaha Telekomunikasi Indonesia (TLKM), tengah melaksanakan penataan ulang frekuensi di rentang gelombang radio 2,1 GHz di area Jawa, termasuk Jabodetabek. Penataan ulang tersebut adalah bagian dari pelaksanaan Keputusan Menkominfo No. 1998 Tahun 2017 tentang Penataan Ulang Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler. Telkomsel memindahkan jaringan dari blok frekuensi 3 ke blok 6 di rentang frekuensi 2,1 GHz di 42 klaster secara bergantian sejak Januari 2018. Rencana proses pemindahan berakhir pada April 2018. Hingga saat ini Telkomsel sudah menyelesaikan proses penataan frekuensi 2,1 GHz tanpa kendala di 29 klaster yang mencakup 28 provinsi di Sumatra, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Saat ini Telkomsel fokus untuk menyelesaikan penataan frekuensi di 13 klaster tersisa yang mencakup 6 provinsi di Jawa.

Related Research

Telecommunication & Tower
TLKM - Subdued 1H25; B2B and IndiHome support outlook
Steven Gunawan 05 Agustus 2025 Lihat Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - Banking on burgeoning demand for digital infra
Devi Harjoto 09 Januari 2023 Lihat Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - FMC drives 4Q rebound, 2026F margins strengthen
Steven Gunawan 15 Desember 2025 Lihat Detail