Back
TLKM - Telekomunikasi Indonesia (Persero)

Telkomsel tata ulang frekuensi gelombang 2,1 GHz di area Jawa

20 March 2018

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), anak usaha Telekomunikasi Indonesia (TLKM), tengah melaksanakan penataan ulang frekuensi di rentang gelombang radio 2,1 GHz di area Jawa, termasuk Jabodetabek. Penataan ulang tersebut adalah bagian dari pelaksanaan Keputusan Menkominfo No. 1998 Tahun 2017 tentang Penataan Ulang Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler. Telkomsel memindahkan jaringan dari blok frekuensi 3 ke blok 6 di rentang frekuensi 2,1 GHz di 42 klaster secara bergantian sejak Januari 2018. Rencana proses pemindahan berakhir pada April 2018. Hingga saat ini Telkomsel sudah menyelesaikan proses penataan frekuensi 2,1 GHz tanpa kendala di 29 klaster yang mencakup 28 provinsi di Sumatra, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Saat ini Telkomsel fokus untuk menyelesaikan penataan frekuensi di 13 klaster tersisa yang mencakup 6 provinsi di Jawa.

Related Research

Telecommunication & Tower
TLKM - An attractive entry point
Devi Harjoto 03 August 2023 See Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - Eyes B2B & FMC for '25F growth after modest '24
Steven Gunawan 22 April 2025 See Detail
Telecommunication & Tower
TLKM - Banking on burgeoning demand for digital infra
Devi Harjoto 09 January 2023 See Detail