Kembali
CPIN - Charoen Pokphand Indonesia

Anak usaha CPIN akhiri perjanjian akuisisi anak usaha MDR

20 Juni 2017

Charoen Pokhpand Indonesia (CPIN) melalui anak usahanya PT Charoen Pokhpand Restu Indonesia (CPRI) telah menyampaikan surat pemberitahuan pengakhiran perjanjian kepada Modern Sevel Indonesia (MSI), anak usaha Modern Internasional (MDRN) pada Senin 19 Juni 2017. Dengan demikian maka CPRI berdasarkan pasal 3.3 Perjanjian akuisisi sudah tidak terikat lagi untuk melanjutkan transaksi tersebut karena perjanjian akuisisi menjadi tidak berlaku. Berdasarkan pasal 3.3 Perjanjian Akuisisi disebutkan apabila salah satu prasyarat sebelum tanggal 17 Juni 2017 tidak terpenuhi maka CPRI selaku pembeli tidak terikat lagi.

Related Research

Poultry
CPIN - Boosted by seasonal demand
Devi Harjoto, Alfiansyah 18 April 2022 Lihat Detail
Poultry
CPIN - Facing headwind from raw material price hikes
Devi Harjoto, Alfiansyah 27 Juni 2022 Lihat Detail
Poultry
CPIN - Sustaining growth amidst challenges in ‘25F
Andre Suntono 24 Maret 2025 Lihat Detail