Kembali
Anak usaha CPIN lakukan pembelian tanah di Lampung
07 Februari 2022
Anak usaha Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) yaitu PT Centralavian Pertiwi telah melakukan pembelian tanah di Lampung seluas 128.966 m² beserta bangunan, sarana pelengkap, mesin-mesin, peralatan dan peralatan kantor serta kendaran bermotor dari PT Sinar Ternak Sejahtera senilai Rp26,17 miliar. PT Centralavian Pertiwi dan PT Sinar Ternak Sejahtera adalah perusahaan terkendali dari CPIN secara tidak langsung dengan kepemilikan saham sebesar 100% sehingga merupakan transaksi afiliasi.