Kembali
CPIN - Charoen Pokphand Indonesia

Anak usaha CPIN & MDRN tanda tangan BAA 7-Eleven

25 April 2017

Charoen Pakphoen Indonesia (CPIN) melalui anak usahanya yaitu PT Charoen Pokhpand Restu Indonesia (CPRI) pada 19 April 2017 menandatangani Business Acquisition Agreement dengan PT Modern Sevel Indonesia (MSI), yaitu perusahaan terkendali milik Modern Internasional (MDRN). Nilai transaksi tersebut Rp 1 triliun. Transaksi direncanakan akan selesai sebelum 30 Juni 2017 setelah terpenuhinya prasyarat pelaksanaan transaksi antara lain persetujuan dari 7-Eleven Inc. selaku pemberi waralaba sehubungan dengan pengakhiran perjanjian waralaba dengan MSI dan penunjukan CPRI sebagai penerima waralaba baru. Setelah transaksi dilakukan, perseroan dapat melakukan kegiatan ekspansi usaha di bidang distribusi serta dapat mendukung penjualan produk makanan olahan dan minuman yang diproduksi perseroan dan entitas anak.

Related Research

Poultry
CPIN - Boosted by seasonal demand
Devi Harjoto, Alfiansyah 18 April 2022 Lihat Detail
Poultry
CPIN - Facing headwind from raw material price hikes
Devi Harjoto, Alfiansyah 27 Juni 2022 Lihat Detail
Poultry
CPIN - Sustaining growth amidst challenges in ‘25F
Andre Suntono 24 Maret 2025 Lihat Detail