Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

Bank Mandiri (BMRI) menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk membayar penalti

Bank Mandiri (BMRI) menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk membayar penalti karena rasio pendanaan terhadap kredit (LDR) di bawah ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) yang ditetapkan 78%-100% mulai 1 Maret 2011. Saat ini rasio LDR BMRI berada di posisi sekitar 71% dan penalti yang akan dibayarkan dalam bentuk GWM.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Expecting 2H23 results to continue solid
Akhmad Nurcahyadi 02 Agustus 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Stable earnings improvement continues
Akhmad Nurcahyadi 07 September 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Benefit from recovery momentum
Devi Harjoto, Alfiansyah 19 September 2022 Lihat Detail