Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

Bank Mandiri (BMRI) menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk membayar penalti

Bank Mandiri (BMRI) menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun untuk membayar penalti karena rasio pendanaan terhadap kredit (LDR) di bawah ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) yang ditetapkan 78%-100% mulai 1 Maret 2011. Saat ini rasio LDR BMRI berada di posisi sekitar 71% dan penalti yang akan dibayarkan dalam bentuk GWM.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Strong earnings pick-up, raising our ‘24F EPS
Akhmad Nurcahyadi 01 November 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Cautiously Optimistic
Akhmad Nurcahyadi 08 November 2022 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Expecting 1H23 growth remain intact
Akhmad Nurcahyadi 14 Juli 2023 Lihat Detail