Kembali
BBNI - Bank Negara Indonesia

BBNI dan GIAA lakukan transaksi lindung nilai Rp 500 miliar

01 Januari 1900

Bank Negara Indonesia (BBNI) dan Garuda Indonesia (GIAA) sepakat untuk melakukan perkembangan baru, yaitu menjadi dua badan usaha milik negara (BUMN) pertama yang melakukan transaksi lindung nilai (hedging). BBNI dan GIAA sepakat melakukan transaksi lindung nilai berupa Cross Currency Swap (CCS) senilai Rp 500 miliar dengan jangka waktu 3 tahun, atas pokok utang dan bunga pinjaman. Kerjasama ini untuk mitigasi terhadap risiko fluktuasi nilai tukar atas mismatch. Garuda Indonesia memperoleh kredit dalam mata uang Rupiah, sedangkan kebutuhan dan pendapatannya dalam mata uang dolar AS, sehingga terdapat potensi missmatch arus kas.

Related Research

Banking & Finance
BBNI - MoM Turnaround in May '24; Expecting In-line 1H24
Akhmad Nurcahyadi 24 Juni 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Time to Rebound
Devi Harjoto, Alfiansyah 29 Juni 2022 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Overall inline 1Q24 earnings
Akhmad Nurcahyadi 06 Mei 2024 Lihat Detail