Kembali
BBNI - Bank Negara Indonesia

BBNI dan GIAA lakukan transaksi lindung nilai Rp 500 miliar

01 Januari 1900

Bank Negara Indonesia (BBNI) dan Garuda Indonesia (GIAA) sepakat untuk melakukan perkembangan baru, yaitu menjadi dua badan usaha milik negara (BUMN) pertama yang melakukan transaksi lindung nilai (hedging). BBNI dan GIAA sepakat melakukan transaksi lindung nilai berupa Cross Currency Swap (CCS) senilai Rp 500 miliar dengan jangka waktu 3 tahun, atas pokok utang dan bunga pinjaman. Kerjasama ini untuk mitigasi terhadap risiko fluktuasi nilai tukar atas mismatch. Garuda Indonesia memperoleh kredit dalam mata uang Rupiah, sedangkan kebutuhan dan pendapatannya dalam mata uang dolar AS, sehingga terdapat potensi missmatch arus kas.

Related Research

Banking & Finance
BBNI - FY24 earnings; slightly below
Akhmad Nurcahyadi 31 Januari 2025 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Inline FY25 earnings
Akhmad Nurcahyadi 03 Februari 2026 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Navigating modest growth; inline 5M25 earnings
Akhmad Nurcahyadi 01 Juli 2025 Lihat Detail