Kembali
BBNI himpun dana repatriasi Rp11,23 T & uang tebusan Rp9 T
03 Maret 2017
Bank Negara Indonesia (BBNI) telah menghimpun dana repatriasi dari hasil pelaksanaan program amnesti pajak hingga Rp 11,23 triliun yang berasal dari lebih dari 300 transaksi pembukaan rekening khusus. Dana repatriasi itu diinvestasikan ke berbagai produk keuangan dalam bentuk tabungan, deposito maupun giro. BNI juga telah menerima uang tebusan total sebesar Rp 9 triliun melalui lebih dari 120 ribu Surat Setoran Pajak (SSP) yang berasal dari wajib pajak.