Kembali
BBRI - Bank Rakyat Indonesia (Persero)

BBRI incar Rp 50 triliun dari dana repatriasi tax amnesty

13 Juli 2016

Bank Rakyat Indonesia (BBRI) mengincar sekitar Rp 50 triliun dana repatriasi tax amnesty masuk ke kas perseroan. Besaran tersebut adalah hitungan perseroan, belum ditambah dari perhitungan pemerintah. BRI disebut menjadi salah satu bank persepsi untuk menampung dana repatriasi tax amnesty. Sebagai salah satu bank persepsi, BRI masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) turunan undang-undang tax amnesty dalam beberapa hari ke depan. Perseroan terus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dana yang masuk bisa aset finansial dan nonfinansial, seperti properti, penempatan langsung, atau saham, serta sebagian ke bank.

Related Research

Banking & Finance
BBRI - In-line 1H24 earnings; prudent hope in CoC
Akhmad Nurcahyadi 30 Juli 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BBRI - Solid prospects remain, raising our ‘24F EPS
Akhmad Nurcahyadi 26 Oktober 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BBRI - Inline 7M25 bank only earnings
Akhmad Nurcahyadi 27 Agustus 2025 Lihat Detail