Kembali
        
        
          
          
            
            
          
          
      
    BBTN dan Jasindo ajukan izin asuransi jiwa patungan tahun depan
Bank Tabungan Negara (BBTN) dan PT Asuransi Jasa Indonesia berencana mengajukan izin pendirian perusahaan asuransi jiwa patungan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal tahun depan. Untuk kebutuhan permodalan, diperkirakan sebesar Rp150 miliar. Rp100 miliar akan digunakan sebagai modal disetor dan sisanya untuk modal operasional awal.