Kembali
BCA, Bank CIMB Niaga, Bank Mandiri, dan Bank Permata mengklaim sudah mendapatkan kontrak dengan seju
Empat bank pembayar transaksi bursa, yaitu Bank Central Asia (BBCA), Bank CIMB Niaga (BNGA), Bank Mandiri (BMRI) dan Bank Permata (BNLI) mengklaim sudah mendapatkan kontrak dengan sejumlah perusahaan efek angta bursa (AB) untuk melaksanakan pemisahan rekening dana nasabah. BCA menyatakan telah mendapatkan kontrak sebagai bank pembayar bagi Kresna Graha Sekurindo (KREN), Bank Permata bagi Trimegah Securities (TRIM), Bank Niaga dari 38 sekuritas, dan Bank Mandiri dari 70 perusahaan efek.