Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

BMRI akan bawa debitur tidak kooperatif ke pengadilan

16 November 2016

Bank Mandiri (BMRI) akan membawa debitur yang tidak kooperatif ke pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah. Upaya hukum tersebut akan dilakukan baik melalui jalur perdata maupun pidana terhadap debitur yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit maupun debitur yang tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran kreditnya kepada Bank Mandiri. Untuk memperkuat struktur aset produktif yang lebih solid, BMRI juga telah membentuk pencadangan dan menerapkan kebijakan loan loss coverage yang cukup konservatif.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Benefit from recovery momentum
Devi Harjoto, Alfiansyah 19 September 2022 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Expect Jul24 and overall 3Q24 growth to sustain
Akhmad Nurcahyadi 14 Agustus 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Turning digital transformation into profit
Devi Harjoto, Alfiansyah 11 Juli 2022 Lihat Detail