Kembali
BMRI berharap dapat restrukturisasi piutang warisan sebelum dimerger Rp 2 triliun
Bank Mandiri (BMRI) memiliki piutang warisan sebelum dimerger (legacy receivables) senilai Rp 32 triliun, namun hingga kini tidak dapat dihapus tagih. Setelah MK memutuskan piutang BUMN bukan piutang negara, perseroan berharap dapat merestrukturisasinya.