Kembali
BNI dan BRI memberikan kredit sindikasi sebesar Rp 4,02 triliun
Bank Negara Indonesia (BBNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI) memberikan kredit sindikasi sebesar Rp 4,02 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI). BNI dan BRI bertindak sebagai Joint Lead Arranger kredit dengan memberikan pembiayaan masing-masing senilai Rp 2,012 triliun. Kredit tersebut untuk digunakan KAI untuk proyek investasi senilai Rp 4,735 triliun dengan sumber pendanaan dari pembiayaan bank 85% dan self financing 15% atau senilai Rp 710,26 miliar.