Kembali
        
        
          
          
            
            
          
          
      
    BTN berencana menggelar perjanjian jual beli aset KPR
Bank Tabungan Negara (BBTN) berencana menggelar perjanjian jual beli aset KPR bersyarat atau repo senilai Rp 2 triliun dengan Bank Central Asia (BBCA). Aksi korporasi ini akan membantu BBTN untuk menyiapkan pendanaan ekspansi kredit. BBTN mematok pertumbuhan kredit pada tahun ini sebesar 26%.
 
     
                        