Kembali
CPIN - Charoen Pokphand Indonesia

Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) bisa terkena sanksi dari Bapepam-LK

Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) bisa terkena sanksi dari Bapepam-LK apabila terbukti sengaja tidak memuat informasi tentang sengketa dan kewajiban hukum yang dihadapi Bank Agris, yang hampir 100% sahamnya dikuasai oleh perseroan.

Related Research

Poultry
CPIN - Boosted by seasonal demand
Devi Harjoto, Alfiansyah 18 April 2022 Lihat Detail
Poultry
CPIN - Solid 1Q25 results, was above expectations
Andre Suntono 05 Mei 2025 Lihat Detail
Poultry
CPIN - Sustaining growth amidst challenges in ‘25F
Andre Suntono 24 Maret 2025 Lihat Detail