Dewan Komisaris International Nickel Indonesia (INCO) telah menyetujui usulan Direksi untuk membagik
Dewan Komisaris International Nickel Indonesia (INCO) telah menyetujui usulan Direksi untuk membagikan Dividen interim 2009 sebesar USD 0,01107 per saham. Dividen akan dibayarkan pada tanggal 29 Desember 2009 kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal14 Desember 2009. Pemegang saham Indonesia akan menerima dividen dalam Rupiah yang nilainya setara dengan jumlah dividen yang dibayarkan dalam dolar Amerika Serikat berdasarkan kurs tengah yang ditetapkan Bank Indonesia pada tanggal 14 Desember 2009. Pemegang saham asing akan menerima dividen dalam dolar Amerika Serikat. Keputusan untuk membayarkan total dividen interim sebesar AS$ 0,01107 per saham dibuat setelah mempertimbangkan kinerja Perseroan selama sembilan bulan pertama tahun 2009 dan posisi keuangan Perseroan saat ini yang baik.