Kembali
Dua SPBU AKRA hentikan penjualan solar subsidi
11 Juni 2019
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menyebutkan bahwa AKR Corporindo (AKRA) menghentikan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi akibat aturan formula harga yang dianggap menekan perseroan. Dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik AKRA tidak lagi menjual produk solar bersubsidi. Kedua stasiun tersebut adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) AKR Lempasing dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (SPBKB) AKR di Katibung, Lampung Selatan yang telah menghentikan sementara penjualan solar subsidi sejak 12 Mei 2019.