Kembali
GGRM - Gudang Garam

GGRM akan naikkan harga rokok secara bertahap bila cukai naik

28 Agustus 2019

Manajemen Gudang Garam (GGRM) mengkhawatirkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) akibat keputusan pemerintah dan DPR akan meningkatkan biaya (beban) perseoran sehingga menggerus laba bersih GGRM. Namun demikian GGRM akan menaikkan harga rokok secara bertahap yang mengacu pada kemampuan daya beli masyarakat di level ekonomi menengah ke bawah. Adapun jumlah penghasilan komprehensif GGRM di Semester I 2019 mengalami peningkatan 20,4% yoy menjadi Rp4,3 triliun dan pertumbuhan pendapatan dari penjualan sebesar 16,4% yoy menjadi Rp52,7 triliun. Pertumbuhan pendapatan tersebut merupakan hasil dari peningkatan volume penjualan dari 40,6 miliar batang menjadi 46,6 miliar batang serta kenaikan harga jual. Pasar memberikan respons yang positif terhadap merek-merek sigaret yang berharga lebih hemat dalam kateri SKM FF (Sigaret Kretek Mesin Full Flavour). Biaya pita cukai, PPN dan pajak pokok meningkat 17,6 % yoy menjadi Rp33,5 triliun yang merupakan lebih dari 78 % dari total biaya pokok penjualan. Beban usaha sebesar Rp4,1 triliun atau relatif stabil dibandingkan periode yang sama di 2018. Sementara itu beban bunga menurun 11% yoy menjadi Rp263,1 miliar, menghasilkan kenaikan marjin laba dari 7,8% menjadi 8,1% serta peningkatan jumlah penghasilan komprehensif.

Related Research

Cigarette
GGRM - Softer excise and selling costs drive FY25 earnings beat
Akhmad Nurcahyadi 09 April 2026 Lihat Detail