Kembali
HMSP belum diskusikan kenaikan harga rokok
16 November 2015
Pemerintah berencana untuk menaikkan kembali tarif cukai rokok pada tahun 2016. Kenaikan cukai rokok yang rata-ratanya diperkirakan mencapai 11,19% tersebut dalam rangka mengejar target penerimaan negara dari cukai tahun 2016 yang sebesar Rp 146,4 triliun. Hanjaya Mandala Sampoerna (HMSP) belum mendiskusikan kenaikan harga rokoknya.