HMSP lakukan transaksi afiliasi Rp15,89 triliun
HM Sampoerna (HMSP) melakukan transaksi afiliasi senilai Rp15,89 triliun dengan Philip Morris Products S.A. (PMPSA), Philip Morris Finance S.A. (PM Finance), dan Perusahaan Dagang dan Industri Panamas. Transaksi pertama adalah perjanjian pinjaman antar perusahaan yakni HMSP dengan PM Finance sejak 19 September 2015, yang masih berlaku hingga 1 September 2025. Perjanjian pinjaman antar perusahan ini bernilai Rp14,59 triliun atau US$1,02 miliar. Perjanjian kedua adalah perjanjian lisensi merek dagang. PMPSA memberikan lisensi yang tidak dapat dipindahtangankan, tidak eksklusif, tidak dapat disublisensikan, untuk menggunakan merek dagang dan hak-hak kekayaan intelektual yang dimiliki PMPSA atas produk I dan II. Berdasarkan perjanjian, lisensi merek dagang I, royalti yang dibayarkan oleh perseroan adalah 12% dari nilai penjualan bersih produk perseroan. Nilai pembayaran royalti untuk produk I diperkirakan Rp472,6 miliar per tahun. Sementara royalti yang dibayarkan oleh perseroan adalah 5% dari nilai penjualan bersih produk perseroan per merek dengan nilai diperkirakan Rp11,08 miliar per tahun. Perjanjian ketiga adalah perjanjian penjualan barang dengan Panamas yang bermaksud untuk membeli produk I dan II tertentu yang belun diproduksi lokal di Indoensia untuk penjualan kembali di Indonesia. Nilai penjualan bersih produk I dan II diperkirakan Rp818,6 miliar.