Kembali
HMSP sewakan lahan ke PT Phillip Morris Indonesia
Hanjaya Mandala Sampoerna (HMSP) melakukan transaksi sewa menyewa lahan dan bangunan di Karawang, Jawa Barat dengan perusahaan afiliasinya, PT Phillip Morris Indonesia (PMID). Transaksi sewa menyewa lahan milik HMSP dengan luas 101,406 m2 beserta bangunan seluas 29,234 m2 tersebut bernilai Rp 463,55 miliar dengan jangka waktu 2 periode lima tahunan dari 1 Oktober 2012 sampai dengan 30 September 2017 untuk periode lima tahun pertama dan 1 Oktober 2017 sampai dengan 30 September 2022 untuk lima tahun kedua. Sementara itu, pembayaran sewa akan dilakukan dalam dua tahap, yakni sebesar Rp 199,05 miliar pada masa 5 tahun pertama dan sebesar Rp 264,50 milliar untuk sewa 5 tahun kedua paling lambat pada tanggal 1 Oktober 2017.