Kembali
INCO - Vale Indonesia

INCO kewajiban divestasi mundur hingga akhir triwulan I 2020

03 Januari 2020

Vale Indonesia (INCO) mengumumkan bahwa tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif terkait kewajiban divestasi itu mundur hingga akhir triwulan pertama 2020. Hal tersebut berdasarkan persetujuan dari para pemegang saham INCO, yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM), bersama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Sebelumnya, penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif untuk proses divestasi 20% saham INCO tidak sesuai jadwal. Semula, perjanjian-perjanjian definitif yang meliputi Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) ini dijadwalkan rampung pada 20 Desember 2019.

Related Research

Mining
INCO - The Nickel Chronicles: INCO’s Next Chapter in Ore and HPA...
Laurencia Hiemas 14 November 2024 Lihat Detail
Mining
INCO - Riding the wave of EV boom
Devi Harjoto 15 Agustus 2022 Lihat Detail
Mining
INCO - Headwind from global uncertainty
Devi Harjoto, Alfiansyah 20 Mei 2022 Lihat Detail