Kembali
ISAT - Indosat

Indosat-IM2 bantah langgar pengunaan frekuensi

Presiden Direktur Indosat memberikan bantahan berkenaan penetapan Indosat (ISAT) dan PT Indosat Mega Media (IM2) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran penggunaan frekuensi. Sampai hari ini, Indosat dan IM2 belum menerima informasi resmi terkait penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran penggunaan frekuensi 2.1 GHz.Dugaan penyalahgunaan frekuensi radio 2.1 GHz adalah tidak benar. kerjasama Indosat dan IM2 adalah kerjasama yang sah secara hukum sebagaimana telah dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika dalam Surat No. 65/M.Kominfo/02/2012 tanggal 24 Februari 2012. Dalam surat tersebut, Menteri juga telah menjelaskan bahwa Indosat dan IM2 telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran kepada negara dan tidak ada kewajiban IM2 untuk membayar biaya frekuensi sehubungan dengan kerjasamanya dengan Indosat.

Related Research

Telecommunication & Tower
ISAT - Mark the beginning of new era
Devi Harjoto 16 September 2022 Lihat Detail
Telecommunication & Tower
ISAT - Reaping low hanging fruit from synergy
Devi Harjoto 02 Agustus 2023 Lihat Detail
Telecommunication & Tower
ISAT - Unlocking continuous network improvements
Steven Gunawan 04 Juli 2024 Lihat Detail